Minggu, Desember 10, 2006

TUGAS KHUSUS MAHASISWA SAS LIMA STAIN SAMARINDA

Tanggal 11 Desember 2006

Tugas anda kali ini adalah bagaimana membuat "parafreshing". Parafresing ini dimaksudkan sebagai media latihan bagi anda untuk membuat makalah atau tugas lainnya agar terhindar dari tindak PLAGIASI (penjiplakan), dan tidak melanggar ketentuan hak karya intelektual (HAKI). Sudah banyak akademisi yang terjungkal dan bahkan gelarnya rontok gara-gara pelanggaran HAKI ini. Dan mereka harus rela menutupi kebohongannya dengan berbagai cara. Bisa anda bayangkan, berapa banyak mereka melakukan kebohongan dan berapa banyak dana yang dipergunakan untuk menutupi kebohongan tersebut. Sungguh Tragis!!!! Saya tidak menginginkan anda mengalami hal yang serupa, apalagi potensi ada untuk menjadi orang besar cukup tinggi.

Tugas bagi anda adalah sebagai berikut:
1. Baca bahan tentang "Sekularisme di Turki" yang diambil dari beberapa referensi (buku rujukan)
2. Semua tulisan dalam makalah anda harus terhindar dari tindak plagiasi (penjiplakan).
3. Tulisan anda memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Makalah disusun dengan menggunakan redaksi kalimat anda sendiri. Tidak diperkenankan "satu kalimat" pun sama dengan buku rujukan.
b. Tulisan anda adalah uraian dari hasil pemahaman anda akan referensi yang anda pergunakan. Karena pemahaman, maka bisa jadi hasil tulisan anda dengan yang lainnya bisa berbeda-beda.
c. panjang halaman minimal 3 hal dengan 1 spasi.

Contoh:
Teks yang ada pada buku:

"...Umat Islam sepakat bahwa tawhid merupakan konsep inti iman, tradisi dan praktek dalam Islam. Dengan pengungkapan yang bervariasi, jika didefinisikan secara sederhana, tawhid berarti keyakinan dan kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Konsekuensinya, di dalam intisari pengalaman keagamaan Islam, hadirlah Tuhan YME yang dengan kehendak-Nya memberikan aturan dan petunjuk bagi kehidupan seluruh manusia. Dalam kerangka ini, kedaulatan mutlak Tuhan tidak memungkinkan adanya hierarki manusia, sebab di hadapan Tuhan semua manusia adalah berkedudukan sederajat. Dengan demikian, tawhid memberikan landasan konseptual dan teologis bagi tuntutan terhadap kesamaan derajat dalam sistem politik. Sistem yang bersifat hierarkis dan diktator dalam sejarah dinilai sebagai sistem yang tidak islami. Sejak zaman Mu`awiyah, label raja (malik) merupakan istilah negatif yang menggambarkan dominasi politik yang sewenang-wenang. Seorang diktator atau raja yang menyatakan dirinya memegang kekuasaan bukanlah seorang pemimpin yang sah..." (dikutip dari tulisan Al-Fitri, Jurnal Millah, UII, Vol III. No. 1 Agustuts 2003

Hasil Parafreshing (yang harus ditulis di makalah anda):

"Pemahaman yang benar akan konsep tawhid akan mampu menghilangkan status perbedaan kelas dalam struktur politik kenegaraan. Jikalau kedaulatan Tuhan yang diyakini dalam sebuah sistem politik, sebenarnya Khalifah (kepala negara) harus dipahami sebagai manusia yang sederajat dengan rakyat. Namun yang terjadi adalah, kepala negara memposisikan sebagai the man can do no wrong (manusia tanpa pernah salah)karena dia adalah wakil Tuhan di dunia. (lihat dan baca lebih jelas Al-Fitri, 2003).